Pilih Bahasa / select language
 
Halaman Utama
 
All News   Manajemen Mutu
Teknik Gambar Bangunan


Dra Hj Srimurni M.Pd. Wakil Kepala Sekolah BidangManajemen Mutu
Wakil Manajemen Mutu mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk memastikan agar pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu efektif dan agar persyaratan ISO 9001:2000 dipenuhi dan dipelihara.
Tanggung jawab dan wewenang :

  • Memelihara Pedoman Mutu dan Prosedur Operasi Standar (POS).
  • Memelihara Sistem Dokumentasi dan Rekaman Mutu.
  • Mengatur / menyelenggarakan Audit Mutu Internal dan Rapat Tinjauan Sistem Mutu.
  • Mengawasi pelaksanaan Sistem Mutu.

    Pedoman Mutu SMK N 4
    1. Pedoman Mutu menjabarkan Sistem Manajemen Mutu yang dilaksanakan di SMK Negeri 4 Semarang, disahkan oleh Kepala Sekolah dan disesuaikan dengan kebijakan mutunya.
    2. SMK Negeri 4 Semarang menerapkan dan melaksanakan Sistem Manajemen Mutu di bidang pendidikan menengah kejuruan.
    3. Pedoman Mutu adalah dokumen utama bagi semua prosedur yang berkaian dengan mutu yang dilaksanakan di SMK Negeri 4 Semarang.
    4. Pedoman Mutu dipakai untuk melaksanakan audit Sistem Manajemen Mutu yang berlaku di SMK Negeri 4 Semarang.
    5. Pedoman Mutu SMK Negeri 4 Semarang disusun berdasarkan persyaratan ISO 9001:2000, tentang “Sistem Manajemen Mutu di Bidang Pendidikan”.
    6. Wakil Manajemen Mutu (WMM) bertanggung jawab atas penerbitan dan pembagian salinan dokumen “TERKENDALI”.
    7. WMM harus mempunyai daftar pembagian salinan dokumen “TERKENDALI” serta pemegangnya.
    8. Setiap salinan dokumen Pedoman Mutu harus terdapat pernyataan “TERKENDALI”, dokumen lain dinyatakan “TIDAK TERKENDALI”.
    9. Setiap dokumen harus terdapat identifikasi berupa nomor dokumen, status revisi dan tanggal berlaku.
    10. Setiap revisi halaman dokumen harus membatalkan halaman dokumen yang direvisi.
    11. Setelah beberapa halaman mengalami revisi  maka WMM akan menerbitkan kembali seluruh dokumen Pedoman Mutu dan akan memberikan tanda status yang baru.
    12. Semua pemegang salinan dokumen Pedoman Mutu “TERKENDALI” berkewajiban untuk memperbarui Pedoman Mutu yang dipegangnya dan mengembalikan yang tidak berlaku kepada WMM.

 

Teknik Audio Video
Teknik Elektronika Industri
Teknik Pemanfaatan Energi Listrik
Teknik Mesin Perkakas
Teknik Mekanik Otomotif
Teknik Multimedia
Teknik Animasi
Organisasi Siswa Intra Sekolah
Ekstra Kurikuler
Unit Produksi
Galeri Foto
Prestasi
Fasilitas
Download
e-Learning

simple design oleh ict 2010